VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020.
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024. [R-KY]
Jokowi: Rakyat Melihat Seluruh Tindak-tanduk Polisi
KPK: Supervisi dengan Polri dan Kejaksaan Tidak Baik
KPK: Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
Pebulutangkis China Hembuskan Nafas Terakhir di Pertandingan
Presiden Ukraina NGAMUK! Usai Rudal Rusia Tewaskan 7 Orang
PATI KEMBALI BERULAH! Wanita 'Tanpa Pakaian' TEWAS di Kamar
Gegara Harga Anjlok, Petani Rame-Rame Buang Tomat ke Jurang
AJI MUMPUNG! Truk Muatan Bir Terbalik, Warga Malah Minum Bir
Pesilat Uji Ilmu, Hajar Korban Perempuan Hamil
HEBOH Sipir Wanita Berhubungan S*ks Bersama Napi