VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus narkotika yang megancam masyarakat di wilayah hukum Provinsi Bali. Dalam periode Januari - Juni 2024, Tim pemberantasan BNNP Bali berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 17 Laporan Kasus Narkotika dengan 24 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan, beberapa kasus yang menonjol antara lain jaringan Instagram Williambrothers, pelimpahan kasus dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Jaringan ganja Medan-Bali, jaringan Sabhu Denpasar-Badung, jaringan kampung Ambon Jakarta-Bali, jaringan sabhu Jembrana-Denpasar dan barang temuan. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan Ganja seberat 7.907,94 gram netto dan Hasis seberat 1,99 gram netto. [R-KY]
Jokowi: Rakyat Melihat Seluruh Tindak-tanduk Polisi
KPK: Supervisi dengan Polri dan Kejaksaan Tidak Baik
KPK: Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
Pebulutangkis China Hembuskan Nafas Terakhir di Pertandingan
Presiden Ukraina NGAMUK! Usai Rudal Rusia Tewaskan 7 Orang
PATI KEMBALI BERULAH! Wanita 'Tanpa Pakaian' TEWAS di Kamar
Gegara Harga Anjlok, Petani Rame-Rame Buang Tomat ke Jurang
AJI MUMPUNG! Truk Muatan Bir Terbalik, Warga Malah Minum Bir
Pesilat Uji Ilmu, Hajar Korban Perempuan Hamil
HEBOH Sipir Wanita Berhubungan S*ks Bersama Napi