VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus narkotika yang megancam masyarakat di wilayah hukum Provinsi Bali. Dalam periode Januari - Juni 2024, Tim pemberantasan BNNP Bali berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 17 Laporan Kasus Narkotika dengan 24 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan, beberapa kasus yang menonjol antara lain jaringan Instagram Williambrothers, pelimpahan kasus dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Jaringan ganja Medan-Bali, jaringan Sabhu Denpasar-Badung, jaringan kampung Ambon Jakarta-Bali, jaringan sabhu Jembrana-Denpasar dan barang temuan. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan Ganja seberat 7.907,94 gram netto dan Hasis seberat 1,99 gram netto. [R-KY]
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Macao Rangkul Ekonomi Dengan Inovasi Budaya
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal