VIVA – Polres Metro Jakarta Barat menampilkan musisi Virgoun saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba. Tampak Virgoun dan dua tersangka lainnya memakai seragam tahanan, Selasa 25 Juni 2024.
Virgoun dengan tangan diborgol dikawal sejumlah polisi. Dalam kasus ini, Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama wanita berinisial PA dan pria berinisial BGS. PA adalah pihak yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah kontrakan di Jaksel pada Kamis 20 Juni 2024, Sementara BGS adalah kru band yang menjadi pemasok sabu ke Virgoun. [R-KY]
Ada Sejak 2015, Boneka Labubu Kok Bisa Viral?
Truk Tabrak Mobil di Pelabuhan Nyaris Nyemplung ke Laut
China Minta Pendudukan Ilegal Israel di Palestina Dihentikan
Operator Judol Tampung Rp356 M di Ciamis DItangkap
BIADAB! Sejoli Cekoki Bayi dengan Obat Aborsi hingga Tewas
TRAGIS! Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai
DETIK-DETIK Jendela Kaca Lapangan Basket PON 2024 Pecah
PUAS! Kondisi Babak Belur Tersangka Pembunuhan Nia
Keluarga Harap Hukuman Mati, Ratusan Warga Hajar Tersangka
Komunikasi dengan Vadel, Nikita Mirzani Blak-blakan..