VIVA – Viral aksi seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil pikap di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat pada Jumat, 7 Juni 2024 lalu.
Dalam unggahan video dibagikan akun TikTok @yaxuza90_, terdengar petugas Dishub meminta uang senilai Rp50 ribu kepada sopir mobil pikap. [RP-DA]
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog