VIVA – Roy Marten mendampingi putri sulungnya Monique Arditi Marten membuat laporan ke SPKT Polda Bali, Rabu, 15 mei 2024. Laporan polisi itu dilayangkan Monique atas dugaan penipuan property berupa vila yang berlokasi di Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.
Monique datang ke Polda Bali bersama ayahnya Roy Marten dan Gading Marten. Dalam keterangan kepada awak media, Monique merasa dirugikan atas pesanan satu unit vila yang hingga kini tak pernah jadi. Pengembang properti bernama Rizky Paulus Kertameri (Paul) pun sampai saat ini tak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
Ia telah membayar senilai Rp980 juta untuk sewa vila dari Kertameri pada September 2023. Vila tersebut seharusnya disewakan ke Monique mulai 27 September lalu. [RP-KY] Kontri: Maha Liarosh
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'