VIVA – Persidangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu 29 April 2024 menguak banyak fakta baru. Terungkap SYL dan keluarga banyak memanfaatkan anggaran Kementan untuk acara sunatan hingga ulang tahun cucu SYL dari putranya yang bernama Kemal Redindo. Pernyataan Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh itu keluar saat ditanya oleh Hakim anggota Pengadilan Tipikor Jakarta Ida Ayu Mustikawati. #VIVAnewsdaily [KY] {NAT}
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'