VIVA – Buntut pengungkapan dugaan hubungan gelap suaminya, yakni seorang anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam dengan sosok perempuan berinisial BA, Anandira Puspita kini berstatus tersangka dan sempat ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 bulan.
Pada 21 Januari 2024, BA melaporkan Anandira ke polisi merujuk pada laporan nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. BA disebut-sebut merupakan anak dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Ibu dua anak itu lantas ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat pada Kamis 4 April 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan, penangguhan penahanan terhadap Anandira Puspita dikabulkan sejak Sabtu, 13 April 2024. (RP) #VIVAnewsdaily
Pemotor Nabrak Hingga Mental Masuk Rumah, Warga Kebingungan
Geger! Pria Todongkan Senjata di Markas Besar CIA
Lagu Nasional Bergema di Sydney Jelang Laga Timnas Indonesia
Massa Geruduk Gedung DPR Tolak Pengesahan UU TNI
Ledakan Flare di Tengah Rapat Parlemen Soal LGBTQ+
Iran, Hizbullah-Houthi Balas Serangan IDF di Gaza
Situasi Gedung DPR, Dijaga Ketat Rantis-Prajurit TNI
Viral! Curhat Ngaku Dipiting Polisi Saat Jenguk Adiknya
Ketua DPR RI Umumkan Poin-poin UU TNI yang Baru