VIVA – Buntut pengungkapan dugaan hubungan gelap suaminya, yakni seorang anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam dengan sosok perempuan berinisial BA, Anandira Puspita kini berstatus tersangka dan sempat ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 bulan.
Pada 21 Januari 2024, BA melaporkan Anandira ke polisi merujuk pada laporan nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. BA disebut-sebut merupakan anak dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Ibu dua anak itu lantas ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat pada Kamis 4 April 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan, penangguhan penahanan terhadap Anandira Puspita dikabulkan sejak Sabtu, 13 April 2024. (RP) #VIVAnewsdaily
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'