VIVA – Buntut pengungkapan dugaan hubungan gelap suaminya, yakni seorang anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam dengan sosok perempuan berinisial BA, Anandira Puspita kini berstatus tersangka dan sempat ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 bulan.
Pada 21 Januari 2024, BA melaporkan Anandira ke polisi merujuk pada laporan nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. BA disebut-sebut merupakan anak dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Ibu dua anak itu lantas ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat pada Kamis 4 April 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan, penangguhan penahanan terhadap Anandira Puspita dikabulkan sejak Sabtu, 13 April 2024. (RP) #VIVAnewsdaily
Siswa SMP Ngaku DIjebak-Dicabuli Pria Oknum PNS
BIADAB! Anak Bunuh Sang Ibu Gegara Permintaan..
Willy NasDem Sidak Rutan Salemba Gegara Tahanan Kabur
MEMALUKAN! Debat Pilkada Tangsel Diwarnai Catcalling
Menteri Ara Rogoh Ratusan Juta Renovasi Rumah Nenek Hasna
Megawati Kumpulkan Kader Se-Jatim Buat Menangkan Risma
Geng Motor Serang Tempat Makan, Pengunjung Berlarian
Aquabike World Championship 2024: Ajang Promosi Danau Toba
Foto 2 Petinggi TNI AD Bersama Ivan Sugianto, Bekingan?