VIVA – Hemax Rihi Herewila, Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga diserang secara fisik oleh aparat kepolisian di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. Peristiwa terjadi saat Hemax dan rekan-rekannya dari Hemax Cs sedang melakukan demonstrasi sebagai pengawalan dalam persidangan atas kasus kematian Roy Bolle. Serangan terhadap Hemax terjadi di halaman kantor PN Kupang pada hari Kamis, 4 April 2024, siang. [MRH-DA]
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog