VIVA – Polisi telah menangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB.
Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka. Dalam video beredar, pelaku tampak berjalan santai seolah tidak melakukan perbuatan keji. (RP-KY)
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog