VIVA – Polisi telah menangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB.
Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka. Dalam video beredar, pelaku tampak berjalan santai seolah tidak melakukan perbuatan keji. (RP-KY)
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'