VIVA – Polisi telah menangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB.
Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka. Dalam video beredar, pelaku tampak berjalan santai seolah tidak melakukan perbuatan keji. (RP-KY)
Gak Dianggap! Wamenaker Dicueki saat Sidak Penahanan Ijazah
Lautan Manusia Hadiri Ziarah Publik Paus Fransikus
AS mau 'Ngerecokin' Aturan Produk Halal Indonesia
Sorak sorai Pasukan Houthi Tembak Jatuh Drone Canggih AS
Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi Saat Menjabat
Geger! Mobil Polisi yang Kawal Orang Kaya 'Arogan' di Jalan
Pengusaha Sukses, Sosok di Balik Raminten Meninggal Dunia
Putin Akhiri Perang di Ukraina! Dijanjikan Imbalan dari AS
Pernyataan Tegas Presiden: Ada yang Katakan Saya Dibohongi