VIVA – Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi pengumuman resmi KPURI soal Pilpres 2024yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Cak Imin meminta kepada Tim Hukum Nasional AMIN untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Cak Imin mengatakan langkah itu sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang telah diberikan masyarakat kepada AMIN. [RK-KY]
Wapres Naik Pesawat ke Semarang, Kok Malah Heboh?
DPR Pamer Foto 'Rahasia' Penangkapan AKP Dadang
Polisi Tembak Polisi Diduga Soal Penangkapan Pelaku Tambang
Dicari Se-Indonesia, Si Peci Merah Latihan Ngesot ke Madura
Tragis! Pemuda Tewas Ditembak Saat Bayar Tagihan Listrik
Pabrik Sepeda Pacific di Semarang Dilalap Si Jago Merah
Heboh! Puluhan Makam di Banyuwangi Rusak
DETIK-DETIK Mobil yang Dikendarai SISWA SMP Terjun ke Kali
Fantastis! Pisang Dilakban Terjual Senilai Hampir '100 M'
Remehkan Timnas Sampai Nazar Ngesot ke Madura, Pria Ini..