VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang beberapa kegiatan masyarakat yang berdampak negatif, selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Maklumat itu bernomor: Mak/01/III/2024. [KY-DA]
Netanyahu Jadi Buronan Internasional, Ini Respons Joe Biden
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solsel Dilepas Kapolda Sumbar
Nilai Keseluruhan Rp15 Miliar, Mentan Bagi-bagi Mesin Petani
Kronologi Anggota Polisi Gantung Diri Hingga Meninggal
Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
PM Israel Netanyahu Jadi Buronan Internasional
Wapres Naik Pesawat ke Semarang, Kok Malah Heboh?
DPR Pamer Foto 'Rahasia' Penangkapan AKP Dadang
Polisi Tembak Polisi Diduga Soal Penangkapan Pelaku Tambang
Dicari Se-Indonesia, Si Peci Merah Latihan Ngesot ke Madura