VIVA – VIVA - Baru-baru ini India mengumumkan bakal menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam. Kabar ini diumumkan pada Senin, 11 Maret 2024 beberapa minggu sebelum Pemilu India digelar. Perdana Menteri Narendra Modi sendiri diketahui kembali mencalonkan dirinya. [KY-DA]
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal