VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah sampaikan aspirasi terkait hak angket. Luluk menyebut bahwa Pemilu 2024 sarat akan kecurangan yang brutal hingga DPR tidak bisa tinggal diam. Hal ini disampaikan Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 DPR RI pada Selasa 5 Marert 2024. [RK-KY]
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog