VIVA – Bocah penjual pisang coklat (piscok) berinisial D (12) dipaksa onani sambil direkam oleh para konten kreator asal Palembang, Sumatera Selatan.
Bocah itu dipaksa melakukan perbuatan asusila dengan iming-imingi uang Rp50 ribu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa, 27 Februari 2024 malam. [R-DA]
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal