VIVA – Bocah penjual pisang coklat (piscok) berinisial D (12) dipaksa onani sambil direkam oleh para konten kreator asal Palembang, Sumatera Selatan.
Bocah itu dipaksa melakukan perbuatan asusila dengan iming-imingi uang Rp50 ribu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa, 27 Februari 2024 malam. [R-DA]
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars