VIVA – Kepala Desa (Kades) Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Asmawi bersorak kegirangan saat menggelar pesta petasan di halaman kantor desa sebagai bentuk syukur Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa. Sebagai informasi, salah satu poin yang disetujui adalah mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi delapan tahun dan dua periode. (MRH-DRP-DA)
Teror Terhadap Kebebasan Pers, Kepala Babi Bikin Gempar
Ojol Jadi Sasaran Pengeroyokan Brimob, Dikira Peserta Aksi
Bak Film Action! Mahasiswa VS Polisi Duel di Atas Mobil
Sidak Warung Makan, Satpol PP Aji Mumpung Comot Rice Cooker
Jagoan Cikiwul Ngemis Maaf Usai Malak THR ke Satpam
Pemotor Nabrak Hingga Mental Masuk Rumah, Warga Kebingungan
Geger! Pria Todongkan Senjata di Markas Besar CIA
Lagu Nasional Bergema di Sydney Jelang Laga Timnas Indonesia
Massa Geruduk Gedung DPR Tolak Pengesahan UU TNI