VIVA – Kepala Desa (Kades) Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Asmawi bersorak kegirangan saat menggelar pesta petasan di halaman kantor desa sebagai bentuk syukur Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa. Sebagai informasi, salah satu poin yang disetujui adalah mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi delapan tahun dan dua periode. (MRH-DRP-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars