VIVA – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menelusuri transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun telah menyelesaikan masa tugasnya per 31 Desember 2023 lalu. Konferensi pers Laporan Akhir Satgas kasus TPPU 349 T, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 17 Januari 2024. (RK-DRP-DA)
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal