VIVA – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menelusuri transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun telah menyelesaikan masa tugasnya per 31 Desember 2023 lalu. Konferensi pers Laporan Akhir Satgas kasus TPPU 349 T, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 17 Januari 2024. (RK-DRP-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars