VIVA – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menelusuri transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun telah menyelesaikan masa tugasnya per 31 Desember 2023 lalu. Konferensi pers Laporan Akhir Satgas kasus TPPU 349 T, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 17 Januari 2024. (RK-DRP-DA)
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog