VIVA – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menelusuri transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun telah menyelesaikan masa tugasnya per 31 Desember 2023 lalu. Konferensi pers Laporan Akhir Satgas kasus TPPU 349 T, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 17 Januari 2024. (RK-DRP-DA)
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'