VIVA – Parlemen Denmark resmi mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al-Qur'an di tempat umum pada Kamis, 7 Desember 2023. Pemungutan suara dilakukan setelah debat selama lima jam di parlemen dengan 94 anggota memberikan suara mendukung, 77 menentang. (RP-DRP) #VIVAnewsdaily
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars