VIVA – Komisi III DPR RI menghentikan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FPT) terhadap calon hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung .
(MA) Manotar Tampubolon. Atas keputusan bersama anggota dan pimpinan, Komisi III DPR RI mengusir Manotar dari ruang rapat Komisi III DPR RI karena tidak memenuhi syarat sebagai calon hakim Ad Hoc HAM MA.
"Dengan keputusan bersama teman-teman, benar ya kita setop, karena bapak tidak memenuhi syarat, daripada bapak duduk lama-lama disitu, kami persilakan untuk meninggalkan ruangan Komisi III DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat, Kamis, 23 November 2023. Sebelumnya, calon hakim Ad Hoc Manotar Tampubolon ketika rampung menyampaikan paparan makalahnya langsung diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Nurdin yang mempertanyakan status Manotar sebagai calon anggota legislatif (caleg) PSI Dapil Jawa Barat VI nomor urut 6.(R)
Pasukan Israel Kepung Ambulans Bulan Sabit Merah di Gaza
Warga Emosi! Pria Pamer Uang Pecahan Baru Rp2 Miliar
Willie Salim Klarifikasi Rendang 200 Kg 'Digondol' Warga
Detik-detik Pesawat Tempur Jatuh Saat Pertunjukan Udara
Video Mencekam, Pedemo Tembak Kembang Api ke Polisi
Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Massa, Aparat Luka-luka
Gerombolan Motor Ngamuk, Senggol Pengendara Melintas
Rumah Jenderal TNI AU Dirusak Massa Demo Tolak UU TNI?
Pria Pakai Seragam PNS Tagih THR di Pasar Induk Cibitung
Bupati Ngamuk di Jalan Usai Dilantik, Sewot Gegara..