VIVA – Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka di antaranya Yosep Hidayah suami korban dan M Ramdanu keponakan korban dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tahun 2021 lalu. (RP-R-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars