VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur menjatuhkan vonis 7 tahun 4 bulan penjara terhadap AA, terdakwa pembunuhan teman sekelasnya, siswi SMP berinisial AE pada Jumat, 14 Juli 2023. Keputusan tersebut membuat keluarga korban menangis histeris. Keributan yang tak terhindarkan membuat Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria naik pitam. (RP-DRP-DA)
Netanyahu Jadi Buronan Internasional, Ini Respons Joe Biden
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solsel Dilepas Kapolda Sumbar
Nilai Keseluruhan Rp15 Miliar, Mentan Bagi-bagi Mesin Petani
Kronologi Anggota Polisi Gantung Diri Hingga Meninggal
Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
PM Israel Netanyahu Jadi Buronan Internasional
Wapres Naik Pesawat ke Semarang, Kok Malah Heboh?
DPR Pamer Foto 'Rahasia' Penangkapan AKP Dadang
Polisi Tembak Polisi Diduga Soal Penangkapan Pelaku Tambang
Dicari Se-Indonesia, Si Peci Merah Latihan Ngesot ke Madura