VIVA – Menyikapi kasus penagih utang atau debt collector, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menghadirkan sebuah solusi. Ia memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan nomor telepon darurat bagi masyarakat yang ingin mengadukan perihal arogansi penagih utang. Sehingga, polisi bisa segera menindaklanjuti laporan dan bertindak. (RP-DRP-RN)
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa
Langka! Hiu Putih Terekam Penyelam di Perairan Nusa Penida
Keahlian Anak Presiden Donald Trump Bikin Kicep
Anakonda Raksasa Menyaru dalam Air, Munculannya Bikin Panik
Imam Masjid Ajak Jemaah Ibadah Sambil Push-Up, Emang Boleh?
Detik-detik Truk Besar Nekat Lewati Jalan Rusak, Auto Ambles
Aksi Flora Christin Surfing Pakai Kebaya Bali, Punya Misi..
MISTERIUS! Pria Ditemukan Hilang Jatuh dari Pohon Beringin