VIVA – Menyikapi kasus penagih utang atau debt collector, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menghadirkan sebuah solusi. Ia memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan nomor telepon darurat bagi masyarakat yang ingin mengadukan perihal arogansi penagih utang. Sehingga, polisi bisa segera menindaklanjuti laporan dan bertindak. (RP-DRP-RN)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars