VIVA – Menyikapi kasus penagih utang atau debt collector, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menghadirkan sebuah solusi. Ia memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan nomor telepon darurat bagi masyarakat yang ingin mengadukan perihal arogansi penagih utang. Sehingga, polisi bisa segera menindaklanjuti laporan dan bertindak. (RP-DRP-RN)
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'