VIVA – Kasus lima orang penjual jaket asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dituding komplotan penculik anak dan menjadi korban amuk warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) ingin proses hukum tetap berjalan.
Dadang Wahyudin, satu dari lima pria Garut penjual jaket yang menjadi korban hoaks penculikan itu mengaku sudah meneken perjanjian damai dengan warga serta mendapat ganti rugi Rp30 juta. Namun, Dadang mengaku terpaksa damai karena polisi mengatakan ada ancaman, jika tidak selesai secara kekeluargaan, maka Polres Muratara akan dibakar massa. (RP-DRP-RN)
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Macao Rangkul Ekonomi Dengan Inovasi Budaya
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal