VIVA – Kasus lima orang penjual jaket asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dituding komplotan penculik anak dan menjadi korban amuk warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) ingin proses hukum tetap berjalan.
Dadang Wahyudin, satu dari lima pria Garut penjual jaket yang menjadi korban hoaks penculikan itu mengaku sudah meneken perjanjian damai dengan warga serta mendapat ganti rugi Rp30 juta. Namun, Dadang mengaku terpaksa damai karena polisi mengatakan ada ancaman, jika tidak selesai secara kekeluargaan, maka Polres Muratara akan dibakar massa. (RP-DRP-RN)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars