VIVA – Polda Metro Jaya telah menghapus status tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah Syahputra. Surat pencabutan status tersangka pun diberikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada pihak keluarga Hasya sore ini, Jumat 10 februari 2023.
Surat tersebut dinilai untuk memulihkan nama baik mendiang Hasya yang tewas dalam kecelakaan AKBP Purn Eko Setio BW. Atas keputusan itu polisi mendapat apresiasi dari keluarga Hasya. (RK-MA-DA)
LANGKA! Gunung Fuji Tanpa Salju dalam 130 Tahun
Tangis Haru Adele Saat Bertemu Celine Dion di Konser
Detik-detik Pemuda Nyaris Disetubuhi Pria Gay di Makkah
Rekaman Habib Digrebek Saat Main di Kamar dengan Istri Orang
Diam-diam Prabowo Makan Malam Bareng Ridwan Kamil
Pengakuan Sopir Tronton Tabrak Puluhan Kendaraan di Cipondoh
DETIK-DETIK Iran Serang Balik Pangkalan Udara Israel
DETIK-DETIK Warga Kejar dan Amuk Sopir Truk Tabrak Lari
Merinding! Keluarga Besar tvOne Lantunkan La ilaha illallah