VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membalas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berjudul, 'apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?'
JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak pleidoi atau pembelaan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2023.
Jaksa mempertimbangkan peran Bharada E selaku eksekutor atau pelaku yang menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Hal itu lah yang membuat tim JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara. (RP-RN-MI)
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal