VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membalas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berjudul, 'apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?'
JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak pleidoi atau pembelaan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2023.
Jaksa mempertimbangkan peran Bharada E selaku eksekutor atau pelaku yang menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Hal itu lah yang membuat tim JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara. (RP-RN-MI)
Nasib Preman yang Maksa Minta Uang di Kota Bekasi
MENGERIKAN! Rekaman 2 Mobil Tersapu Tanah Longsor
Aksi Bupati Pangandaran 'Bersih-bersih' Usai Menyalami Warga
Lautan Manusia Histeris Usai Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Hungaria Out dari ICC, Pilih Sambut Netanyahu
Fenomena Daun Tak Bergerak Saat Salat Ied, Padahal..
Ibu Ini Tatap-tatapan dengan Maling! Kalung Anak Dirampas
Laris Manis! Penumpang Whoosh Capai 21 Ribu Orang per Hari
Redakan Pilu Myanmar, RI Kirim Bantuan Miliaran Rupiah
AS Keringat Dingin Afiliasi Militer Iran-Rusia