VIVA – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf tetap membantah tuduhan dirinya terlibat dalam perencanaan keji terhadap Brigadir J.
Bahkan, ia membongkar kebaikan Brigadir J yang membuat Kuat tidak punya alasan melakukan kejahatan. Hal itu disampaikan dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023. (RP-RN-MI)
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal