VIVA – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf tetap membantah tuduhan dirinya terlibat dalam perencanaan keji terhadap Brigadir J.
Bahkan, ia membongkar kebaikan Brigadir J yang membuat Kuat tidak punya alasan melakukan kejahatan. Hal itu disampaikan dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023. (RP-RN-MI)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars