VIVA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus obstraction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J Jumat 20 Januari 2023.
Oegroseno dihadirkan di persidangan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
(RK-MA-DA)
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal