VIVA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus obstraction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J Jumat 20 Januari 2023.
Oegroseno dihadirkan di persidangan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
(RK-MA-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars