VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menerima penyerahan tahap II tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan enam tersangka lain beserta barang bukti terkait kasus narkoba. Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. (RP-DA-MA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars