VIVA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena pemecatannya dari anggota Polri. Kejaksaan Agung RI mengaku tengah menunggu Surat Kuasa Khusus dari Jokowi untuk mewakilinya sebagai pengacara negara soal gugatan Sambo ke PTUN Jakarta. (RK-MA-DA)
Houthi Ngamuk! Serang Kapal Perang AS di Laut Merah
Prabowo Resmikan Smelter Emas PT Freeport Terbesar di Dunia
Prabowo Sambut Mayor Teddy hingga Diberi Salam Hormat
Video Eks Kapolda Jabar Kesulitan Nyoba Jalur Ujian SIM C
Tak Sudi Diatur-atur, Iran Semprot Donald Trump
Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Disebut Sesuai Budget
Perang Baru! Pasukan AS Serang Pasukan Houthi di Yaman
Israel Ganas, Jurnalis hingga Pekerja Kemanusiaan Dihabisi
Rekaman Tornado Dahsyat di AS Tewaskan Puluhan Orang
Tak Sengaja Merekam Polisi Terima Uang Suap di Tol, Faktanya