VIVA – Narapidana terorisme Bom Bali I, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek bebas bersyarat pada hari Rabu, 7 Desember 2022. Menteri dalam negeri Australia, Clare O'Neil mengatakan pembebasan Umar Patek menjadi hari yang mengerikan bagi para korban. (AN-RN-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars