VIVA – Sekelompok masyarakat sipil menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Keduanya digugat atas pelaksanaan pelantikan penanggung jawab Kepala Daerah yang disebut melanggar hukum. (RK-RN-DA)
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..