VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan bahwa Ricky Rizal menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J. (RP-RD-MI)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars