VIVA – Tim Advokasi MZA & Partners, Zainul Arifin melaporkan Andreas Andreyanto dan 133 orang lainnya soal kasus robot trading Net89. Zainul mengaku bahwa dirinya mewakili 240 korban lainnya karena merasa telah dirugikan oleh robot trading tersebut. Di antara 134 terlapor itu, 5 di antaranya merupakan publik figur. Nama seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, Taqy Malik, dan Mario Teguh merupakan kelima nama publik figur tersebut.
Dijadikan sebagai terlapor, Atta Halilintar terancam kurungan penjara maksimal lima tahun. Hal ini karena istri dari Aurel Hermansyah itu diduga menerima aliran dana dari Reza Paten, founder Net89. Diketahui, Reza sempat membeli bandana Atta seharga Rp2,2 miliar. (RN-DA)
Aldilla Buat Donasi, Bisnis Indra Bekti Jadi Sorotan
Cristian Gonzales Keluar RANS FC Karena Fitnah
Widy Vierratale Kembali Melakukan Aksi Buka Baju di Panggung
Begini Penerawangan Hard Gumay di Tahun 2023
Mirisnya Penampakan Rumah Pengidap Kanker Milik Julia Perez
Respons Istri Komika Rigen Usai Dituding Open BO
Pacari Sandrinna Michelle, Junior Roberts Tuai Hujatan
Kiwil Terciduk Selingkuh? Venti Figianti Murka
Kisruh Open Donasi Indra Bekti, Ini Kata Sahabat