VIVA – Ade Ratna Sari ditemani dengan kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022. Ini terkait dengan kasus yang dilayangkan Ade terhadap Ayu Aulia beberapa waktu lalu. Alvin mempertanyakan laporan Ayu Aulia yang menduga Ade Ratna Sari melakukan pencemaran nama baik dirinya. Menurut Alvin, laporan yang dilayangkan Ayu untuk kliennya itu tak memenuhi unsur-unsur dugaan pencemaran nama baik. (R-DA)
Aldilla Buat Donasi, Bisnis Indra Bekti Jadi Sorotan
Cristian Gonzales Keluar RANS FC Karena Fitnah
Widy Vierratale Kembali Melakukan Aksi Buka Baju di Panggung
Begini Penerawangan Hard Gumay di Tahun 2023
Mirisnya Penampakan Rumah Pengidap Kanker Milik Julia Perez
Respons Istri Komika Rigen Usai Dituding Open BO
Pacari Sandrinna Michelle, Junior Roberts Tuai Hujatan
Kiwil Terciduk Selingkuh? Venti Figianti Murka
Kisruh Open Donasi Indra Bekti, Ini Kata Sahabat