VIVA –
Keluarga Gen Halilintar sedang dilanda kasus pelanggaran UU Hak Cipta terkait lagu yang dicover berjudul Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah. Label musik Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kemudian atas kasusnya tersebut, Keluarga Gen Halilintar itu diminta membayar denda Rp300 juta terkait kasus pelanggaran UU Hak Cipta.
Pihak Gen Halilintar akhirnya mengadakan jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022. Selaku managemnt Gen Halilintar buka suara perihal denda Rp300 juta yang dituntut label Nagaswara terkait kasus pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik.
Perwakilan pihak manajemen Gen Halilintar, Jejen Zainudin mengatakan belum bisa menetapkan langkah lanjutan terkait permintaan denda tersebut.
Hal itu lantaran pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait pembayaran ganti rugi Rp 300 jut
Aldilla Buat Donasi, Bisnis Indra Bekti Jadi Sorotan
Cristian Gonzales Keluar RANS FC Karena Fitnah
Widy Vierratale Kembali Melakukan Aksi Buka Baju di Panggung
Begini Penerawangan Hard Gumay di Tahun 2023
Mirisnya Penampakan Rumah Pengidap Kanker Milik Julia Perez
Respons Istri Komika Rigen Usai Dituding Open BO
Pacari Sandrinna Michelle, Junior Roberts Tuai Hujatan
Kiwil Terciduk Selingkuh? Venti Figianti Murka
Kisruh Open Donasi Indra Bekti, Ini Kata Sahabat