VIVA – Sidang putusan kasus dugaan penganiayaan anak Nindy Ayunda dengan terdakwa sang asisten rumah tangga (ART) Lia Karyati digelar hari ini, Selasa, 12 April 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dari hasil sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis Siti Hamidah, Lia divonis enam bulan penjara.
Aldilla Buat Donasi, Bisnis Indra Bekti Jadi Sorotan
Cristian Gonzales Keluar RANS FC Karena Fitnah
Widy Vierratale Kembali Melakukan Aksi Buka Baju di Panggung
Begini Penerawangan Hard Gumay di Tahun 2023
Mirisnya Penampakan Rumah Pengidap Kanker Milik Julia Perez
Respons Istri Komika Rigen Usai Dituding Open BO
Pacari Sandrinna Michelle, Junior Roberts Tuai Hujatan
Kiwil Terciduk Selingkuh? Venti Figianti Murka
Kisruh Open Donasi Indra Bekti, Ini Kata Sahabat