VIVA – Ayu Ting Ting ditemani oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan. Ia ternyata kembali melaporkan akun Instagram, @gundik_empang dan pemiliknya Kartika Damayanti (KD).
Ayu sebelumnya telah melaporkan KD dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan pada bulan Agustus lalu. Kini ia melaporkan KD kembali dengan UU ITE dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Aldilla Buat Donasi, Bisnis Indra Bekti Jadi Sorotan
Cristian Gonzales Keluar RANS FC Karena Fitnah
Widy Vierratale Kembali Melakukan Aksi Buka Baju di Panggung
Begini Penerawangan Hard Gumay di Tahun 2023
Mirisnya Penampakan Rumah Pengidap Kanker Milik Julia Perez
Respons Istri Komika Rigen Usai Dituding Open BO
Pacari Sandrinna Michelle, Junior Roberts Tuai Hujatan
Kiwil Terciduk Selingkuh? Venti Figianti Murka
Kisruh Open Donasi Indra Bekti, Ini Kata Sahabat