VIVA – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyampaikan putusan Praperadilan atas nama Dipo Latief. Mantan suami Nikita Mirzani itu mengajukan gugatan praperadilan agar kasus penggelapan barang yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani kembali digelar. Dalam sidang tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan putusannya dengan menolak gugatan praperadilan Dipo Latief. Nikita Mirzani langsung memberikan tanggapannya terkait putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Ia bersyukur karena kembali berhasil membuktikan dirinya benar.
Aldilla Buat Donasi, Bisnis Indra Bekti Jadi Sorotan
Cristian Gonzales Keluar RANS FC Karena Fitnah
Widy Vierratale Kembali Melakukan Aksi Buka Baju di Panggung
Begini Penerawangan Hard Gumay di Tahun 2023
Mirisnya Penampakan Rumah Pengidap Kanker Milik Julia Perez
Respons Istri Komika Rigen Usai Dituding Open BO
Pacari Sandrinna Michelle, Junior Roberts Tuai Hujatan
Kiwil Terciduk Selingkuh? Venti Figianti Murka
Kisruh Open Donasi Indra Bekti, Ini Kata Sahabat