VIVA – Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang perdana ini Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan kepada pesinetron dengan nama asli Mark Jeffrey Smith.
Jaksa dalam sidang narkoba itu, Miranda Br. Sembiring mendakwa Jeff Smith dengan dua pasal. Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aldilla Buat Donasi, Bisnis Indra Bekti Jadi Sorotan
Cristian Gonzales Keluar RANS FC Karena Fitnah
Widy Vierratale Kembali Melakukan Aksi Buka Baju di Panggung
Begini Penerawangan Hard Gumay di Tahun 2023
Mirisnya Penampakan Rumah Pengidap Kanker Milik Julia Perez
Respons Istri Komika Rigen Usai Dituding Open BO
Pacari Sandrinna Michelle, Junior Roberts Tuai Hujatan
Kiwil Terciduk Selingkuh? Venti Figianti Murka
Kisruh Open Donasi Indra Bekti, Ini Kata Sahabat