VIVA – Sebuah skuter modifikasi bikin geger pengguna jalan. Pasalnya, ukuran skuter ini dibuat menjadi selebar sebadan jalan. Dalam video, tampak skuter bergaya rat bike ini dikendarai pria berbaju putih. Seorang pengendara lain terpaksa mengambil sisi di ujung jalan saat mendahuluinya. Sejumlah warganet mengecam aksinya yang tak peduli keselamatan orang lain. Padahal, aturan tentang modifikasi kendaraan tertulis pada Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa
KACAU! Rapper AS Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia'
Suasana Haru Selimuti Pemakaman Almarhum Ray Sahetapy
Kabar Duka! Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Kesultanan Palembang Haramkan Willie Salim Masuk Wilayahnya
Belum Matang, Rendang 200 Kg Willie Lenyap Diambil Warga
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan