VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, mengamankan Selegram inisial TA diduga terlibat dalam prostituso online dari sebuah hotel di Kora Bandung.
Penangakapan TA merupakan pengembangam dari tiga mucikari yang sudah diamankan penyidik beberapa waktu lalu yang beroperasi se Indonesia. TA langsung digiring ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Kasih Senyum Menawan
STY Berterima Kasih ke Reza Arap Gegara Galang Donasi
Nikita Mirzani Bakal di Penjara Bersama Asistenya
Sulit Ngomong Ini ke Refal Hady, Carissa Bikin Nadya Ngakak
Dinyatakan Bersalah, Agnez Mo Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Kondisi Terakhir Barbie Hsu 'Sancai' Meninggal di Jepang
Kondisi Terkini Saif Ali Khan Usai Ditusuk di Rumahnya
Agus Tak Ikhlas Dunia Akhirat Uang Donasi ke Korban Bencana