VIVA – Salah satu Member JKT48 membuat laporan kasus dugaan asusila ke Polda Metro Jaya. Member JKT48 itu bernama Ni Made Ayu Vania Aurellia melaporkan kasus ini ke polisi, Sabtu 7 November 2020. Hal itu terungkap berdasarkan unggahan akun Twitter @officialJKT48. Dari bukti laporan, dugaan tindakan asusila terjadi di Jakarta Selatan, Selasa 3 November 2020. Kasus pelecehan seksual itu dilakukan secara verbal. yang sudah berlebihan.
Georgina Kekasih Ronaldo Tampil Anggun di Masjid, Mualaf?
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa
KACAU! Rapper AS Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia'
Suasana Haru Selimuti Pemakaman Almarhum Ray Sahetapy
Kabar Duka! Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Kesultanan Palembang Haramkan Willie Salim Masuk Wilayahnya
Belum Matang, Rendang 200 Kg Willie Lenyap Diambil Warga
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan