VIVA – Pemprov DKI Jakarta memutuskan segera membuka bioskop di tengah pandemi COVID-19. Namun, ada beberapa aturan ketat yang ditetapkan.
Anak-anak dan orang yang memiliki riwayat penyakit, dilarang untuk masuk bioskop. Penyakit yang dimaksud adalah kencing manis, gagal ginjal, serangan jantung, dan penyakit terkait sistem imunitas.
Penonton harus dalam kondisi sehat. Tidak batuk, flu, sesak nafas, dan demam lebih dari 38 derajat celcius. Konsumsi makanan dan minuman selama berada di bioskop juga dilarang.
Pengelola juga diminta menayangkan film berdurasi maksimal dua jam dan mengatur jarak antar kursi. Aktifitas menonton film di bioskop dianggap bisa memberikan hiburan, sehingga meningkatkan imunitas warga.
Hingga saat ini, belum ada informasi, kapan waktu resmi pembukaan bioskop di Jakarta.
Rekaman Suara Baim Wong Talak 3 Paula Usai Pergoki Isi Chat
Momen Katy Perry Kagum Melihat Bumi dari Ruang Angkasa
KACAU! Rapper AS Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia'
Suasana Haru Selimuti Pemakaman Almarhum Ray Sahetapy
Kabar Duka! Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Kesultanan Palembang Haramkan Willie Salim Masuk Wilayahnya
Belum Matang, Rendang 200 Kg Willie Lenyap Diambil Warga
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Kasih Senyum Menawan