VIVA – Gara-gara live streaming tanpa busana, seorang bidan berinisial AWM harus berurusan dengan polisi. Perempuan 23 tahun asal Lahat, Sumatera Selatan, ini terancam dijerat UU ITE. Aksi bidan di salah satu aplikasi ini beredar luas di kalangan masyarakat Lahat. AWM pun sudah mengakui, video tersebut adalah dirinya. Ia mengaku melakukan itu untuk meraup rupiah lewat aplikasi Boom Live. AWM sendiri adalah bidan honorer yang bertugas di Puskesmas Bandar Jaya. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kacamata, HP, dan perlengkapan lainnya.
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Kasih Senyum Menawan
STY Berterima Kasih ke Reza Arap Gegara Galang Donasi
Nikita Mirzani Bakal di Penjara Bersama Asistenya
Sulit Ngomong Ini ke Refal Hady, Carissa Bikin Nadya Ngakak
Dinyatakan Bersalah, Agnez Mo Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Kondisi Terakhir Barbie Hsu 'Sancai' Meninggal di Jepang
Kondisi Terkini Saif Ali Khan Usai Ditusuk di Rumahnya
Agus Tak Ikhlas Dunia Akhirat Uang Donasi ke Korban Bencana