VIVA – Gara-gara live streaming tanpa busana, seorang bidan berinisial AWM harus berurusan dengan polisi. Perempuan 23 tahun asal Lahat, Sumatera Selatan, ini terancam dijerat UU ITE. Aksi bidan di salah satu aplikasi ini beredar luas di kalangan masyarakat Lahat. AWM pun sudah mengakui, video tersebut adalah dirinya. Ia mengaku melakukan itu untuk meraup rupiah lewat aplikasi Boom Live. AWM sendiri adalah bidan honorer yang bertugas di Puskesmas Bandar Jaya. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kacamata, HP, dan perlengkapan lainnya.
Momen Ikonik Lisa BLACKPINK Cicip Rendang di Jakarta
15 Tahun dan Terus Bertambah Karya Viva Networks
Raffi Pamer Naik Hercules Pergi ke Akmil Magelang
4 Desainer Ekspresikan Semangat Kebebasan di JFW 2025
Resmi Dilantik! Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus di Bidang..
Selena Gomez : Memeluk Dengan Bangga Penyakit Mentalnya
Jawaban Sandra Dewi Dicecar Hakim Soal Jet Pribadi
Gak Nyangka! Baim Wong Nangis Ungkap Kesalahan Fatal Paula
MirzaniMelotot! Razman Nasution Gebrak Meja Seret Nikita
Morgan Oey Takjub Penyandang Kebutuhan Khusus Jago Membatik