VIVA – Musisi Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian. Setelah itu, Dhani menuju mobil tahanan. Ucapan takbir beberapa kali terdengar saat Dhani mendekati mobil tahanan. Beberapa pengunjung yang didominasi ibu-ibu meneriaki, seolah merasa belum mendapat keadilan.
Gaya Santai Kaka-Bimbim Slank Boyong Putri Cantik Nyoblos
Momen Ikonik Lisa BLACKPINK Cicip Rendang di Jakarta
15 Tahun dan Terus Bertambah Karya Viva Networks
Raffi Pamer Naik Hercules Pergi ke Akmil Magelang
4 Desainer Ekspresikan Semangat Kebebasan di JFW 2025
Resmi Dilantik! Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus di Bidang..
Selena Gomez : Memeluk Dengan Bangga Penyakit Mentalnya
Jawaban Sandra Dewi Dicecar Hakim Soal Jet Pribadi
Gak Nyangka! Baim Wong Nangis Ungkap Kesalahan Fatal Paula
MirzaniMelotot! Razman Nasution Gebrak Meja Seret Nikita