VIVA – Penyanyi Aris Idol ditangkap karena terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa, 15 Januari 2019, pukul 01.00 WIB. Setelah dilakukan tes, Aris dan empat tersangka lainya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Hari ini, Rabu, 16 Januari 2019, digelar konferensi pers tentang penangkapan penyanyi kelahiran Jakarta itu. Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh istri Aris, Rosillia Octo Fany. Sambil berlinang air mata, wanita tersebut mengatakan bahwa suaminya tidak mungkin terlibat dengan hal seperti itu.
Kesultanan Palembang Haramkan Willie Salim Masuk Wilayahnya
Belum Matang, Rendang 200 Kg Willie Lenyap Diambil Warga
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Kasih Senyum Menawan
STY Berterima Kasih ke Reza Arap Gegara Galang Donasi
Nikita Mirzani Bakal di Penjara Bersama Asistenya
Sulit Ngomong Ini ke Refal Hady, Carissa Bikin Nadya Ngakak
Dinyatakan Bersalah, Agnez Mo Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Kondisi Terakhir Barbie Hsu 'Sancai' Meninggal di Jepang