VIVA – Musisi Ahmad Dhani akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018. Dhani dan tim kuasa hukumnya datang sekitar pukul 13.35 WIB. Dengan blankon dan jas hitam, Dhani mengaku siap dengan agenda tersebut.Ia mengatakan, akan tertawa terbahak-bahak jika tuntutan terhadapnya lebih berat dari Ahok. Sekadar catatan, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dituntut JPU 1 tahun penjara dan divonis 2 tahun. Dhani menganggap itu lelucon jika tuntutan diberikan jaksa lebih dari itu.
Momen Ikonik Lisa BLACKPINK Cicip Rendang di Jakarta
15 Tahun dan Terus Bertambah Karya Viva Networks
Raffi Pamer Naik Hercules Pergi ke Akmil Magelang
4 Desainer Ekspresikan Semangat Kebebasan di JFW 2025
Resmi Dilantik! Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus di Bidang..
Selena Gomez : Memeluk Dengan Bangga Penyakit Mentalnya
Jawaban Sandra Dewi Dicecar Hakim Soal Jet Pribadi
Gak Nyangka! Baim Wong Nangis Ungkap Kesalahan Fatal Paula
MirzaniMelotot! Razman Nasution Gebrak Meja Seret Nikita
Morgan Oey Takjub Penyandang Kebutuhan Khusus Jago Membatik