VIVA – Musisi Ahmad Dhani akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018. Dhani dan tim kuasa hukumnya datang sekitar pukul 13.35 WIB. Dengan blankon dan jas hitam, Dhani mengaku siap dengan agenda tersebut.Ia mengatakan, akan tertawa terbahak-bahak jika tuntutan terhadapnya lebih berat dari Ahok. Sekadar catatan, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dituntut JPU 1 tahun penjara dan divonis 2 tahun. Dhani menganggap itu lelucon jika tuntutan diberikan jaksa lebih dari itu.
KACAU! Rapper AS Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia'
Suasana Haru Selimuti Pemakaman Almarhum Ray Sahetapy
Kabar Duka! Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Kesultanan Palembang Haramkan Willie Salim Masuk Wilayahnya
Belum Matang, Rendang 200 Kg Willie Lenyap Diambil Warga
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Kasih Senyum Menawan
STY Berterima Kasih ke Reza Arap Gegara Galang Donasi
Nikita Mirzani Bakal di Penjara Bersama Asistenya