VIVA – Pesinetron Ammar Zoni yang ditangkap karena narkoba dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Ammar hadir di Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna hijau.
Ammar Zoni yang diseret bersama satu tersangka lainnya tidak memberikan keterangan apa pun ditanya wartawan. Ammar Zoni hanya tertunduk lemas tanpa menatap awak media. (RK-DRP-DA)
Benang Merah Kasus Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun
Isi Surat Laura ke Polisi Demi Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Kasih Senyum Menawan
STY Berterima Kasih ke Reza Arap Gegara Galang Donasi
Nikita Mirzani Bakal di Penjara Bersama Asistenya
Sulit Ngomong Ini ke Refal Hady, Carissa Bikin Nadya Ngakak
Dinyatakan Bersalah, Agnez Mo Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Kondisi Terakhir Barbie Hsu 'Sancai' Meninggal di Jepang
Kondisi Terkini Saif Ali Khan Usai Ditusuk di Rumahnya
Agus Tak Ikhlas Dunia Akhirat Uang Donasi ke Korban Bencana