VIVA – ajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu malam, 19 Agustus 2020. Dalam operasi tersebut, ditemukan kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA.
Selain itu, John menjelaskan Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim juga mengamankan 13 orang, yaitu 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal dan 1 orang sebagai General Manager.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK