VIVA – Bank Indonesia dan pemerintah resmi menerbitkan pecahan uang khusus nominal Rp75 ribu. Penerbitan uang tersebut sekaligus memperingati hari raya kemerdekaan Republik Indonesia yang hari ini berusia ke-75.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75 ribu, dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara peluncuran uang Rp75.000 secara virtual, Senin 17 Agustus 2020. #Indonesia #Rupiah
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK