VIVA – Pemerintah akan mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di kapal World Dream, Hong Kong, hari ini. Upaya itu dilakukan karena sudah ada delapan penumpang di kapal itu yang terpapar virus Corona (COVID-19). Lalu, pengoperasian kapal tersebut juga dihentikan.
Para ABK diklaim negatif Corona dan mengantongi sertifikat sehat dari Hong Kong dan jaminan sehat dari kapal World Dream. Tapi, mereka akan tetap diobservasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, perairan wilayah DKI Jakarta. Kapal Rumah Sakit dr. Soeharso, kapal milik TNI Angkatan Laut yang menjemput, kemungkinan akan sampai ke Pulau Sebaru pada 28 Februari 2020. #VirusCorona #KRISoeharso #WNI
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi